Makalah Inti Pancasila
https://yuniuptt.blogspot.com/2019/01/makalah-inti-pancasila.html
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
“INTI SILA-SILA PANCASILA”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: Mufarizuddin, M.Pd
Disusun Oleh :
RABIATUL
WAHYUNI 1686206056
RAHMAT 16862060
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU
TAMBUSAI
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji dan
syukur kami panjatkan
kepada ALLAH SWT.
Karena berkat limpahan rahmat, taufik serta hidayah Nya kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan judul
“Inti Sila-Sila Pancasila”. Dalam rangka memenuhi tugas
mata kuliah “Pendidikan Pancasila” yang diberikan oleh dosen Bapak Mufarizuddin , M.Pd.
Akhirnya Makalah ini
dapat kami selesaikan
berkat bimbingan dan arahan dari dosen
pembimbing yang memberikan
bahan-bahan materi, dan kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan banyak
memberikan dukungan dan motivasi dalam penyusunan makalah ini.
Apabila dalam makalah
ini banyak terdapat kekurangan, baik dari segi isi maupun teknik penulisannya, untuk itu kami mengharapkan
kritik, saran dan bimbingan dari semua pihak untuk perbaikan dimasa yang akan
datang.
Semoga makalah ini bermanfaat dan berguna buat kita semua, aamiin.
Bangkinang
Kota, 8 Desember 2017
Kelompok
IV
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.Latar Belakang................................................................................................. 1
B.Rumusan Masalah............................................................................................. 1
C.Tujuan............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A.Inti
Sila-Sila Pancasila...................................................................................... 2
B.Butir-butir
Pancasila......................................................................................... 7
BAB III PENUTUP.......................................................................................... 12
A.Kesimpulan...................................................................................................... 12
B.Saran................................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai warga
negara yang baik, setia pada nusa dan bangsa seharusnya mempelajari dan
menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara,
seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan.
Pancasila merupakan
cerminan dari karakter negara dan bangsa Indonesia yang beragam. Semua itu
dapat terlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila, yakni sebagai : Jiwa Bangsa
Indonseia, Kepribadian bangsa, Pandangan hidup bangsa, sarana tujuan
hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu penerapan
pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dangat penting
dan mendasar dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan
pancasila yang baik akan memepermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan
latar belakang diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
- Apakah inti sila-sila Pancasila?
- Apakah Isi / butir-butir dari sila-sila
pancasila?
C.
Tujuan
- Untuk mengetahua
inti sila-sila Pancasila.
- Untuk Mengetahui
butir-butir Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Inti Sila-Sila Pancasila
Pancasila adalah ideology dasar bagi Negara
Indonesia. Panca yang berarti lima,
dan sila yang berarti prinsip/asas. Maka pancasila
dapat diartikan sebagai lima asas yang merupakan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kelima butir pancasila,
masing masing memiliki arti dan makna yang berbeda-beda.
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila
lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang
didirikan adalah sebagai pengewajantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang
Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan engan
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara
negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai
dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.
Demikianlah
kiranya nilai-nilai etis yang terkandung dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa
yang dengan sendirinya sila pertama tersebut mendasari dan menjiwai sila-sila
yang lainnya.
- Sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab secara sistematis didasari dan dijiwai oleh
sila Ketuhanan yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila
berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan
kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber
pada dasar filosofis
antropologis
bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani dan raga, sifat kodrat
individu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri
dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.
Dalam
sila ini terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan
kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan
tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak
kodrat manusia sebagai hak dasar ( hak asasi ) harus dijamin dalam peraturan
perundang-undangan negara.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap mpral dan
tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam
hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri
sendiri, sesama manusia maupun terhaap lingkungannya.
Nilai
kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk
yang berbudaya, bermoral dan beragama. Dalam kehidupan kenegaraan, kita harus
senantiasa dilandasi moral kemanusiaan, misalnya dalam kehidupan pemerintahan
negara, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta
dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena itu kehidupan bersama dalam negara harus
dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai meskipun terdapat
perbedaan.
Nilai
kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai
makhluk yang berbudaya dan beradab harus adil. Hal ini mengandung pengertian
bahwa manusia harus adil dalam hubungannya baik dengan diri sendiri, orang
lain, masyarakat, bangsa, negara dan terhadap lingkungannya serta terhadap
hubungannya dengan Tuhan yang Maha Esa.
Kita
sebagai manusia harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai akan
kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial,
maupun agama. Kita juga harus mengembangkan sikap saling mencintai, menghargai,
menghormati, tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Sila Persatuan
Indonesia
Nilai
yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan
sila-sila yan lainnya, karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yan
bersifat sistematis.
Dalam
sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai
penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan
sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara
elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, baik golongan
maupun agama. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan
merupakan ciri khas di antara elemen-elemen yan membentuk negara.
Perbedaan
tersebut di ikat dalam satu kesatuan yaitu negara. Di Indonesia kesatuan
tersebut dilukiskan dalam semboyan bangsa yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Negara
mengatasi segala paham golongan , etnis, suku, ras, individu maupun agama.
Maksud mengatasi disini adalah bahwa negara memberi wahana atas tercapainya
harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Oleh
karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan
seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan seluruh warganya, mencerdaskan
kehidupan warganya, serta
mewujudkan
suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nilai
sila Persatuan Indonesia mengandung nilai nasionalisme yang religius yaitu
nasionalisme yang bermoral Ketuhanan yang Maha Esa, nasionalisme yang
humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk
Tuhan.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permuyawaratan/Perwakilan
Nilai
yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawarat/Perwakilan ini didasari oleh sila pertama, kedua, ketiga,
dan kelima.
Nilai
filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat negara sebagai
penjelmaan dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk
Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat
manusia dalam suatu wilayah negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat.
Oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara.
Sila
kerakyatan mengandung nilai demokrasi secara mutlak yang harus dilaksanakan
dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung antara lain :
a. Adanya kebebasan yang harus disertai
dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral
terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b. Menjunjung tinggi harkat dan
martabat kemanusiaan.
c. Menjamin dan memperkokoh persatuan
dan kesatuan dalam hidup bersama.
d. Mengakui atas perbedaan individu,
kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan
korat manusia.
e. Mengakui adanya persamaan hak yang
melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama.
f. Mengarahkan perbedaan dalam suatu
kerja sama kemanusiaan yang beradab.
g. Menjunjung tinggi asas musyawarah
sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
h. Mewujudkan dan mendasarkan suatu
keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
- Sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai
yang terkandung dalam sila ini juga didasari oleh sila pertama, kedua, ketiga,
dan sila keempat.
Dalam
sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara
sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut
terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (
kehidupan sosial ). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat
keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya
sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan
negaranya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Nilai-nilai
keailan yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi :
a. Keadilan distributif, yaitu suatu
hubungan antara negara terhadap waranya dalam arti pihak negaralah yang wajib
memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan,
bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak
dan kewajiban.
b. Keadilan legal (keadilan bertaat )
yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam
masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keailan dalam bentuk mentaati
peraturan perundan-undangan yang berlaku dalam warga.
c. Keadilan komutatif, yaitu suatu
hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar
yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan
negara yaitu mewujukan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh
warganya dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula
nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antar negara sesama
bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam
suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip
kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan alam hidup
bersama ( keadilan sosial).
B.
Isi / Butir-Butir Dari Sila-Sila Pancasila
Pembukaan UUD 1945
dengan tegas menyatakan bahwa pancasila adalah dasar dari pembentukan
“Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memanjukan kesejagteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang
berdasarkan kemerdekaan,perdamainan abadi dan keadilan sosial.maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaanIndonesia itu dalam Undang-undang DasarNehgara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara RepublikIndonesia
yang berkedaulatan Rakyat”.
Pancasila berasal
dari bahasa sanskerta : Panca berarti
Lima sila berarti asas atau prinsip, merupakan ideologi
dasar negara
Indonesia. Kelima asas ini kemudian
dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, ditetapkan oleh MPR melalui TapMPR
tentang Ekaprasetia Pancakarsa. Ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no
I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Nilai /butir Pancasila ini diharapkan
menjadi pegangan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya sekaligus menjadi
karakter bangsa Indonesia.
Berikut ini adalah
isi butir-butir pada sila-sila pancasila :
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
a. Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Mengembangkan sikap
hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
e. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
f. Mengembangkan sikap
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
g. Tidak memaksakan
suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan
derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
c. Mengembangkan sikap
saling mencintai sesama manusia.
d. Mengembangkan sikap
saling tenggang rasa dan tepa selira.
e. Mengembangkan sikap
tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
h. Berani membela
kebenaran dan keadilan.
i.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh
umat manusia.
j.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan
bangsa lain.
- Persatuan Indonesia
a.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
b.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan
bangsa apabila diperlukan.
c.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
e.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal
Ika.
g.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
b. Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f. Dengan i’tikad baik
dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g. Di dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan
demi kepentingan bersama.
j.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai
untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
a. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
b. Mengembangkan sikap
adil terhadap sesama.
c. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak
orang lain.
e. Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
f. Tidak menggunakan
hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
g. Tidak menggunakan
hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h. Tidak menggunakan
hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
i.
Suka bekerja keras.
j.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
k. Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Jadi Inti dari
Sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa:
Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai perwujudan
tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab: Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara harus menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab
- Sila Persatuan Indonesia: Terkandung
nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia
monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial.
Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang
membentuk negara yang berupa SARA.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan:terkandung nilai
demokrasi
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia: terkandung nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan
dalam hidup bersama (keadilan sosial).
B.
SARAN
Hendaknya warga
negara indonesia lebih mengamalkan lagi isi dari sila-sila pancasila sebagai
dasar negara Indonesia agar mewujudkan Bangsa Indonesia yang berkepribadian
luhur dan mewujudkan Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmodiharjo Darji, dkk. (1996). Penjabaran Nilai-nilai
Pancasila dalam sistem Hukum Inonesia. Jakarta: Rajawali.
Kaelan,M.S. (2008). Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:
Paradigma.
Sumadio, Bambang. (1977). Sejarah Nasional Indonesia III
& IV. Jakarta: Depikbud.