RESUME KONSEP DASAR IPS “PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT” “STRUKTUR, PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA” “INTERAKSI INDIVIDU DAN MASYARAKAT”
https://yuniuptt.blogspot.com/2017/09/resume-konsep-dasar-ips-pengertian.html
RESUME
KONSEP DASAR IPS
“PENGERTIAN
INDIVIDU DAN MASYARAKAT”
“STRUKTUR,
PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA”
“INTERAKSI
INDIVIDU DAN MASYARAKAT”
Disusun Oleh
:
RABIATUL WAHYUNI 1686206056
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAHLAWAN
TUANKU TAMBUSAI
2016
PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
STRUKTUR, PRANATA, DAN
PROSES SOSIAL BUDAYA
INTERAKSI INDIVIDU DAN
MASYARAKAT
A.
Pengertian
Individu dan Masyarakat
1.
Pengertian
Individu
Abu Ahmadi (1991),mengemukakan bahwa
“Individu” berasal dari bahasa Latin yaitu “Individum”
yang berarti “yang tak terbagi”. Oleh karena itu individu merupakan suatu
sebutanyang dapat dicapai untuk menyebutkan satu kesatuan yang kecil dan
terbatas. Untuk menyebutkan individu digunakan sebagai sebutan “ orang seorang”
atau “manusia perseorangan”.
Pada saat seorang anak lahir ke dunia
ini,sampai anak berusia 5 tahun, ia mulai mengenal siapa dirinya. Melalui
proses sosialisasi yang dimulai dari lingkungan keluarganya ia mulai mengenal
“aku” (self). Proses ini terus tumbuh
sampai seseorang terbentuk kepribadianya secara utuh. “Kepribadian adalah keseluruhan
perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi
bio-psiko-fisik yang terbawa sejak lair dengan rangkaian situasi yang terungkap
pada tindakan dan
perbuatan serta reaksi mental-psikologis, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan”. (N. Sumaatmadja; 1986).
Allport mengemukakan pula bahwa
“Kepribadian adalah organisasi dinamis dari pada psiko-phisik seorang yang
turut menentukan cara-cara berprilaku dan bersikap yang unik (khas) dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya”.
Memperatikan dari dua pengertian
kepribadian di atas, terdapat unsur-unsur yang sama mengenai kepribadian, yaitu
a.
Merupakan satu kesatuan
fisik dan psikis.
b.
Melahirkan pola perilaku
yang unik (Khas) bagi setiap manusia.
c.
Dalam rangka
menyesuaikan diri dan lingkungannya.
Sejak dilahirkan manusia merupakan
individu yang membutuhkan individu lainnya untuk dapat bertahan dan
melansungkan kehidupannya. Fredman (1962) mengemukakan bahwa manusia merupakan
mahluk yang tidak dilahirkan dengan kecakapan untuk “Immediate adaptation to emvironment” atau kemampuan untuk
menyesuaikan diri segera dengan lingkungannya. Namun lebih dari itu manusia
diberi alat melebihi kekuatan fisik yaitu akal, fikiran dan perasaan yang ridak
dimiliki mahluk lain. Terlepas dari segala keinginannya untukberhubungan dengan
manusia lain, namun dalam kesendiriannya manusia memiliki aspek-aspek individu
yang membedakan dengan manusia lain, seperti, bakat, minat, emosi dan tingkat
intelegensinya.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan dan hajat hidupnya itulah
individu manusia, harus bergaul dengan manusia lainnya dalam suatu kelompok
sosial yang kita kenal dengan sebutan masyarakat.
2.
Pengertian
Masyarakat
Kata
masyarakat merupakan terjemahan dari community
(komunitas) yang berarti kelompok manusia (individu) yang terdiri dari
sejumlah keluarga yang bertempat tinggal di suatu tempat atau wilayah tertentu
baik di desa maupun di kota yang telah terjadi interaksi sosial antar
anggotanya atau adanya hubungan social (Social
Relationship) yang memiliki norma atau nilai tertentu yang harus dipatuhi
oleh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula. Sedangkan menurut Selo
Soemarjan (1962), Masyarakat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang
ditandai oleh suatu derajat hubungan
tertentu.
Mac
Iver dan Page mengemukakan unsur-unsur masyarakat, sebagai berikut:
a. Seperasaan.
b. Sepenanggungan.
c. Saling memerlukan.
Adapun
tipe masyarakat menurut Davis (1960:313) adalah :
a. Jumlah Penduduk.
b. Luas, kekayaan dan kepadatan
penduduk.
c. Memiliki fungsi khusus dari
masyarakat setempat terhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan.
Tipe
ini digunakan untuk membedakan jenis-jenis masyarakat setempat, Antara lain
a.
Masyarakat Pedesaan (Rural
Community)
Hubungan
yang terjadi pada masyarakat ini terjalin sangat erat mendalam dengan sistem
kehidupan berkelompok. Pekerjaan utama masyrakat ini adalah pertanian dengan
cara-cara yang masih tradisional yang disebut Subsistence farming. Orang tua dijadikan penasehat dalam kehidupan,
sehingga peranan mereka menjadi lebih penting. Masalahnya adalah sulit untuk
mengubah pola fikir, sikap maupun perilaku masyarakatnya, karena pandangan
mereka yang didasarkan pada tradisi yang kuat.
b.
Masyarakat Perkotaan (Urban
Community)
Pada
masyarakat perkotaan tekanan pengertian terletak pada sifat-sifat serta
ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan antara lain
perbedaan dalam menilai keperluan hidup. Jika masyarakat pedesaan menilai
makanan sebagai kebutuhan biologis, pakaian sebagai pelindung tubuh, dan rumah
sebagai tempat tinggal, maka bagi masyarakat perkotaan makanan, pakaian, dan
rumah merupakan pemenuhan bagi kepuasan sosial
yang berkaitan dengan kedudukan/status sosial di masyarakat.
B.
Struktur,
Pranata, dan Proses Sosial Budaya
1.
Struktur Sosial
Kata struktur berasal dari bahasa
Inggris yaitu “structure” yang
berarti susunan atau tingkatan dari sesuatu, baik itu organisasi maupun
mengenai susunan suatu kelompok masyarakat. Kata social berasal dari kata socius yang arinya berkawan. Jadi secara
etimologis struktur sosial berarti susunan dari berkawan. Menurut
Koentjaraningrat (1990:172) struktur sosial adalah susunan masyarakat dilihat
dari berbagai sisi seperti; kedudukan, peranannya, tipe masyarakat tersebut
sehingga kita dapat menggambarkan kaitan dari berbagai unsur masyarakat.
Berikut beberapa teori tentang pelapisan masyarakat,
antara lain:
a. Toeri
Fungsionalis
Dikemukakan oleh Durkheim dalam
bukunya “The division of labor in society”,
bahwa setiap masyarakat memandang aktivitas yang satu lebih penting dari pada
yang lainnya. Ada yang memandang agama sebagai kegiatan terpenting, sementara
masyarakat lain memandang ekonomi atau
kepahlawan. Tinggi rendanya kedudukan (Lapisan sosial) seseorang dilihat dari
kepentingan pandangannya itu. Selain itu Durkheim memandang bakat dapat
menimbulkan ketidakmerataan. Orang yang berbakat biasanya lebih berhasil dalam
melakukan pekerjaan atas tugasnya dibanding dengan orang yang tidak berbakat
b. Teori
Reputasi atau teori nama baik
Menurut Wamer status seseorang
ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. Dasar pertimbangannya
adalah pendapat , prestise,danpendidikan. Ia mengemukakan 6 macam tingkatan
status.
1)
Upper-upper,
contohnya orang kaya karena warisan/turunan.
2)
Lower-upper,
kaya karena hasil usaha.
3)
Upper-middle,
ahli-ahli terdidik dan pengesahan yang berpendidikan tinggi.
4)
Lower-middle,
golongan pekerjaan halus (white color)
seperti sekretaris, pegawai kantor.
5)
Upper-lower,
yaitu pekerjaan kasar (blue color)
dengan status tetap.
6)
Lower-lower,
orang-orang miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
c. Teori
sturktur
Sosiolog yang mengembangkan teori
ini ialah Treiman. Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan, bahwa
dalam masyarakat yang berlain-lainan, tidak ada perbedaan dalam penyusunan
tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah;
1)
Setiap masyarakat
mempunyai kebutuhan yang sama, karena ada pembagian kerja yang sama
2)
Pembagian kerja yang
terspesialisasi cenderung melahirkan perbedaan kekuasaan akan sumber-sumber
yang langka (keterampilan, kekuasaan, dan kekayaan) jadi pembagian kerja
3)
Melahirkan perbedaan
kekuasaan/wewenang dan lain-lain, hingga karenanya timbul hierarki.
4)
Orang yang mempunyai
kedudukan penting, mempunyai kesempatan untuk lebih maju disamping memperoleh
penghargaan yang baik.
5)
Kekuasaan dan
kesempatan yang baik dinilai tinggi dalanm setiap masyarakat, kekuasaan dan
kesempatan mendapat penghargaan tinggi disetiap masyarakat (di Dunia).
Beberapa karakteristik pelapisan
sosial, Robin William mengemukakan bahwa untuk mengetahui proses proses
stratifikasi dalam masyarakat adalah;
a. Sistem
pelapisan sosial mungkin berpokok pada sistem perbedaan atau pertentangan dalam
masyarakat;
b. Pelapisan
sosial dapat diamati dalam pengertian berikut:
1) Distribusi
hal-hal istimewa
2) Sistem
hierarki (pertanggaan) yang disusun oleh masyarakat itu sendiri;
c. Kriteria
sistem-sistem pertentangan, misalnya kualitas pribadi, milik, keanggotaan dalam
kelompok kekerabatan tertentu, kekuasaan dan wewenang;
d. Lambang
kedudukan jabatan, misalnya gaya hidup, rumah, organisasi/perkumpulan yang
diikuti, atribut pakaian dan sebagainya;
e. Mudah
tidaknya mobilitas sosial,
f. Solidaritas
(individu dan kelompok).
2.
Pranata
sosial
Kata “pranata” diambil kata bahasa Inggris
yaitu “social institution”, yang oleh
para ahli ilmu sosial di Indonesia di artikan secara berbeda-beda. Selo
Seomarjan dan Soemarbi (1968) mengartikannya sebagai “Lembaga Kemasyarakatan”.
Abdul Syani (1994) mengartikannya sebagai “Lembaga Sosial” dan Koentjaraningrat
sebagai “pranata sosial” dan “bangunan sosial” dalam bahasa ini istilah yang
akan digunakan dalam “pranata sosial”, karena sosial instution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
prilaku para anggota masyarakatnya.
Secara definitif Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa Pranata Sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan
yang berpusat pada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks
kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Soedjono
Soekanto Pranata Sosial (lembaga kemasyarakatan) adalah himpunan dari
norma-norma dan segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di
dalam kehidupan masyarakat.
Pranata sosial yang dibentuk oleh
manusia tidak lain tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat
kompleks. Oleh karena itu pranata sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Memberi
pedoman pada anggota masyarakat bagaimana seharusnya bertingkah laku atau
bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Menjaga
kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
c. Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yaitu sistem pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku para anggotanya.
3.
Proses
Sosial Budaya
Manusia adalah makhluk hidup yang
di ciptakan tuhan memiliki akal. Dengan akal dan pikirannya ia bisa memenuhi
segala kebutuhannya. Oleh karenanya manusia dapat menciptakan sesuatu berupa
hasil karya yang dapat di manfaatkan oleh manusia dan masyarakatnya. Para ahli
antropologi mengemukakan bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang di jadikan milik dari manusia dengan belajar. Wissler dkk mengemukakan ;
“Kebudayaan adalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan
belajar (learned behafior)”.
Menurut A.L Kroeber dan C.
Kluckhohn mengemukakan banyak definisi tentang kebudayaan yang di kumpulkan
dalam sebuah buku yang berjudul; Culture,
A Critical Review Of Concepts and a definitions (1952).
Kata “kebudayaan” dan “culture”. Kata kebudayaan berasal dari
kata sansakerta “budaya” yaitu “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan
dapat diartikan; hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada pula sarjana yang mengupas
kaya ”budaya” sebagai suatu perkembangan dari majemuk “budi-daya”, yang berarti
“daya” dan “budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”.
Budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan
“kebudayaan” adalah hasil dari ciptaan, karsa dan rasa itu. Dalam istilah
antropologi budaya perbedaan itu di tiadakan. Kata “budaya” disini hanya di
pakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan
“kebudayaan” berasal dari kata latin “colere”
yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani.
Dari arti ini berkembang arti colore yang berarti segala daya upaya
serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.
Dari beberapa definisi kebudayaan
dan arti kata secara etimologis di atas kiranya dapat di ambil suatu kesimpulan
bahwa kebudayaan adalah “Segala daya cipta, rasa dan karsa manusia dalam
mengolah lingkungan
baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial agar
menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat serta menyenangkan baik secara
lahir maupun secara batin.
C.
Interaksi
Individu Dan Masyarakat
Dalam melangsungkan kehidupannya
dan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat kompleks, manusia harus melakukan
interaksi atau saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya.
Berbicara tentang interaksi, maka perlu ditelaah dulu apa sebenarnya arti
interaksi itu. Menurut ahli ilmu psikologi sosial bahwa interaksi sosial adalah
saling berhubungan antar dua manusia atau
lebih, dimana manusia yang satu terdapat yang lain saling mempengaruhi.
Dengan proses sosial dimaksudkan
bahwa cara-cara interaksi (aksi dan reaksi), yang dapat kita amati apabila
individu-individu dan kelompok-kelompok bertemu dan mengadakan sistem perhubungan
mengenai cara-cara hidup yang telah ada. Dengan kata lain apabila dua orang
atau lebih saling berhubungan (mengadakan interaksi) maka akan terjadi apa yang
dimaksud proses sosial. Proses ini dapat terjadi antara individu dengan
individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok yang satu
memberi dorongan kepada yang lain, yang dibalas dengan reaksi secara timbal
balik.
Masyarakat dalam aspeknya yang
dinamis terdiri dari individu-individu dan kelompok-kelompok yang berada dalam
interaksi.
Interaksi sosial yang terjadi
antara individu dan masyarakat adalah:
1.
Interaksi yang
melibatkan sejumlah orang, misalnya; individu dengan individu, individu dengan
group, dan group dengan group.
2.
Adanya tingkat
keintiman, misalnya ada yang bersifat primer, ada yang bersifat sekunder, ada
yang bersifat gemeinschaft dan ada
yang besifat gesselschaft dan
sebagainya.
3. Adanya
proses sosial. Dalam hal ini terdapat beberapa bentuk proses sosial, ada yang
berbentuk positif, dan ada pula yang berbentuk negatif. Yang positif dinamakan
integrasi atau assosiatif process,
yaitu proses yang menyatu. Sedangkan yang negative adalah dinamakan
disintregratif atau disassosiatif process,
yaitu proses yang memisahkan
Untuk lebih jelasnya tentang
bentuk-bentuk interaksi sosial yang menyatukan (integrasi) dapat diikuti uraian
berikut ini:
1. Cooperation
(Koperasi)
Koperasi adalah bentuk kerja sama
dimana satu sama lain saling membantu guna mencapai suatu tujuan bersama. Jadi
koperasi merupakan usaha bersama dari satu orang atau lebih untuk melaksanakan
suatu tugas untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan bersama. Ada tiga jenis
koperasi (kerja sama) yang di dasarkan perbedaan di dalam organisasi kelompok
atau di dalam setiap kelompok, yaitu:
a. kerja
sama primer
b. kerja
sama sekunder
c. kerja
sama tersier (accommodation).
2. Consensus
(Kesepakatan)
Consensus
dimaksudkan suatu persetujuan, baik yang di ucapkan maupun tidak. Consensus memungkinkan untuk
dilaksanakan bila ada dua pihak atau lebih ingin memelihara suatu hubungan yang
masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Contoh courtship dari aliansi internasional.
3. Assimilation
(Asimilasi)
Assimilasi adalah perpaduan dari
dua kebudayaan atau lebih melebur menjadi satu-satunya yang homogen. Oleh Mayor
Polak dikemukakan bahwa asimilasi adalah proses perpaduan dua kebudayaan yang
bebeda, lama-kelamaan bekembang sehingga menjadi sejarah. Jadi asimilasi hanya
terdapat diantara orang-orang atau golongan yang datang dari berbagai
kebudayaan yang berbeda, misalnya;
a. Kebudayaan
Arab dengan kebudayaan Indonesia
b. Kebudayaan
Barat dengan kebudayaan Indonesia
c. Dan
sebagainya
Sedangkan yang disintegrasi adalah seperti diuraikan
berikut ini:
1. Konflik
(Persengketaan)
Konflik adalah usaha yang dengan
sengaja menantang, melawan, atau memaksa kehendaknya kepada orang lain.
Biasanya konflik itu timbul dari adanya kepentingan yang bertentangan, terutama
kepentingan ekonomi dan sering juga perebutan kedudukan dan kekuasaan.
Dipandang dari segi terjadinya, konflik dapat dibagi menjadi atas dua macam;
a. Carporete conflict,
yaitu konflik yang terjadi antara group dengan group dalam suatu masyarakat
b. Personal conflict;
yaitu konflik yang terjadi antara individu dengan individu. Biasanya hal ini disebabkan
soal-soal kekuasaan, kekayaan, iri hati
dan sebagainya.
2. Kompetisi
(persaingan)
Persaingan ada hubungan dengan
konflik, tetapi berbeda. Kompetisi merupakan usaha yang disengaja untuk
menentang kehendak orang lain, dan tidak mengandung paksaan. Kompetisi selalu
dikuasai dan diatur oleh norma-norma moral, sedangkan konflik tidak demikian
halnya. Contohnya ada pertandingan olahraga, melamar Pegawai Negeri, berusaha
mencari kekayaan dan sebagainya. Pola interaksi antara individu dengan
masyarakat dapat di bagi dalam tiga macam, yaitu:
a. Pola
interaksi individu dengan individu dimana yang berhubungan secara langsung
adalah antar individu dan keduanya saling mempengaruhi.
b. Pola
interaksi antara individu dengan kelompok. Dimana yang sedang melakukan hubungan
langsung adalah seorang individu dengan kelompok masyarakat tertentu.
c. Pola
interaksi antara kelompok dengan kelompok. Dimana yang sedang berhubungan
langsung ada kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Misalnya dalam rapat
desa yang terdiri dari beberapa kampung,