RESUME KONSEP DASAR IPS “PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT” “STRUKTUR, PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA” “INTERAKSI INDIVIDU DAN MASYARAKAT”



RESUME KONSEP DASAR IPS
“PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT”
“STRUKTUR, PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA”
“INTERAKSI INDIVIDU DAN MASYARAKAT”













Disusun Oleh :
RABIATUL WAHYUNI                      1686206056








PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI
2016




PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
STRUKTUR, PRANATA, DAN PROSES SOSIAL BUDAYA
INTERAKSI INDIVIDU DAN MASYARAKAT

A.      Pengertian Individu dan Masyarakat
1.      Pengertian Individu
Abu Ahmadi (1991),mengemukakan bahwa “Individu” berasal dari bahasa Latin yaitu “Individum” yang berarti “yang tak terbagi”. Oleh karena itu individu merupakan suatu sebutanyang dapat dicapai untuk menyebutkan satu kesatuan yang kecil dan terbatas. Untuk menyebutkan individu digunakan sebagai sebutan “ orang seorang” atau “manusia perseorangan”.
Pada saat seorang anak lahir ke dunia ini,sampai anak berusia 5 tahun, ia mulai mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosialisasi yang dimulai dari lingkungan keluarganya ia mulai mengenal “aku” (self). Proses ini terus tumbuh sampai seseorang terbentuk kepribadianya secara utuh. “Kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisik yang terbawa sejak lair dengan rangkaian situasi yang terungkap pada tindakan dan


perbuatan serta reaksi mental-psikologis, jika mendapat rangsangan dari lingkungan”. (N. Sumaatmadja; 1986).
Allport mengemukakan pula bahwa “Kepribadian adalah organisasi dinamis dari pada psiko-phisik seorang yang turut menentukan cara-cara berprilaku dan bersikap yang unik (khas) dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya”.
Memperatikan dari dua pengertian kepribadian di atas, terdapat unsur-unsur yang sama mengenai kepribadian, yaitu
a.         Merupakan satu kesatuan fisik dan psikis.
b.        Melahirkan pola perilaku yang unik (Khas) bagi setiap manusia.
c.         Dalam rangka menyesuaikan diri dan lingkungannya.
Sejak dilahirkan manusia merupakan individu yang membutuhkan individu lainnya untuk dapat bertahan dan melansungkan kehidupannya. Fredman (1962) mengemukakan bahwa manusia merupakan mahluk yang tidak dilahirkan dengan kecakapan untuk “Immediate adaptation to emvironment” atau kemampuan untuk menyesuaikan diri segera dengan lingkungannya. Namun lebih dari itu manusia diberi alat melebihi kekuatan fisik yaitu akal, fikiran dan perasaan yang ridak dimiliki mahluk lain. Terlepas dari segala keinginannya untukberhubungan dengan manusia lain, namun dalam kesendiriannya manusia memiliki aspek-aspek individu yang membedakan dengan manusia lain, seperti, bakat, minat, emosi dan tingkat intelegensinya.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan dan hajat hidupnya itulah individu manusia, harus bergaul dengan manusia lainnya dalam suatu kelompok sosial yang kita kenal dengan sebutan masyarakat.






2.      Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat merupakan terjemahan dari community (komunitas) yang berarti kelompok manusia (individu) yang terdiri dari sejumlah keluarga yang bertempat tinggal di suatu tempat atau wilayah tertentu baik di desa maupun di kota yang telah terjadi interaksi sosial antar anggotanya atau adanya hubungan social (Social Relationship) yang memiliki norma atau nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula. Sedangkan menurut Selo Soemarjan (1962), Masyarakat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat  hubungan tertentu.
Mac Iver dan Page mengemukakan unsur-unsur masyarakat, sebagai berikut:
a.    Seperasaan.
b.    Sepenanggungan.
c.    Saling memerlukan.
Adapun tipe masyarakat menurut Davis (1960:313) adalah :
a.    Jumlah Penduduk.
b.    Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk.
c.    Memiliki fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan.
Tipe ini digunakan untuk membedakan jenis-jenis masyarakat setempat, Antara lain
a.    Masyarakat Pedesaan (Rural Community)
Hubungan yang terjadi pada masyarakat ini terjalin sangat erat mendalam dengan sistem kehidupan berkelompok. Pekerjaan utama masyrakat ini adalah pertanian dengan cara-cara yang masih tradisional yang disebut Subsistence farming. Orang tua dijadikan penasehat dalam kehidupan, sehingga peranan mereka menjadi lebih penting. Masalahnya adalah sulit untuk mengubah pola fikir, sikap maupun perilaku masyarakatnya, karena pandangan mereka yang didasarkan pada tradisi yang kuat.


b.   Masyarakat Perkotaan (Urban Community)
Pada masyarakat perkotaan tekanan pengertian terletak pada sifat-sifat serta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan antara lain perbedaan dalam menilai keperluan hidup. Jika masyarakat pedesaan menilai makanan sebagai kebutuhan biologis, pakaian sebagai pelindung tubuh, dan rumah sebagai tempat tinggal, maka bagi masyarakat perkotaan makanan, pakaian, dan rumah merupakan pemenuhan bagi kepuasan sosial  yang berkaitan dengan kedudukan/status sosial di masyarakat.

B.       Struktur, Pranata, dan Proses Sosial Budaya
1.    Struktur  Sosial
Kata struktur berasal dari bahasa Inggris yaitu “structure” yang berarti susunan atau tingkatan dari sesuatu, baik itu organisasi maupun mengenai susunan suatu kelompok masyarakat. Kata social berasal dari kata socius yang arinya berkawan. Jadi secara etimologis struktur sosial berarti susunan dari berkawan. Menurut Koentjaraningrat (1990:172) struktur sosial adalah susunan masyarakat dilihat dari berbagai sisi seperti; kedudukan, peranannya, tipe masyarakat tersebut sehingga kita dapat menggambarkan kaitan dari berbagai unsur masyarakat.
Berikut beberapa teori tentang pelapisan masyarakat, antara lain:
a.    Toeri Fungsionalis
Dikemukakan oleh Durkheim dalam bukunya “The division of labor in society”, bahwa setiap masyarakat memandang aktivitas yang satu lebih penting dari pada yang lainnya. Ada yang memandang agama sebagai kegiatan terpenting, sementara masyarakat  lain memandang ekonomi atau kepahlawan. Tinggi rendanya kedudukan (Lapisan sosial) seseorang dilihat dari kepentingan pandangannya itu. Selain itu Durkheim memandang bakat dapat menimbulkan ketidakmerataan. Orang yang berbakat biasanya lebih berhasil dalam melakukan pekerjaan atas tugasnya dibanding dengan orang yang tidak berbakat
b.    Teori Reputasi atau teori nama baik
Menurut Wamer status seseorang ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. Dasar pertimbangannya adalah pendapat , prestise,danpendidikan. Ia mengemukakan 6 macam tingkatan status.
1)        Upper-upper, contohnya orang kaya karena warisan/turunan.
2)        Lower-upper, kaya karena hasil usaha.
3)        Upper-middle, ahli-ahli terdidik dan pengesahan yang berpendidikan tinggi.
4)        Lower-middle, golongan pekerjaan halus (white color) seperti sekretaris, pegawai kantor.
5)        Upper-lower, yaitu pekerjaan kasar (blue color) dengan status tetap.
6)        Lower-lower, orang-orang miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
c.    Teori sturktur
Sosiolog yang mengembangkan teori ini ialah Treiman. Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan, bahwa dalam masyarakat yang berlain-lainan, tidak ada perbedaan dalam penyusunan tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah;
1)        Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama, karena ada pembagian kerja yang sama
2)        Pembagian kerja yang terspesialisasi cenderung melahirkan perbedaan kekuasaan akan sumber-sumber yang langka (keterampilan, kekuasaan, dan kekayaan) jadi pembagian kerja


3)        Melahirkan perbedaan kekuasaan/wewenang dan lain-lain, hingga karenanya timbul hierarki.
4)        Orang yang mempunyai kedudukan penting, mempunyai kesempatan untuk lebih maju disamping memperoleh penghargaan yang baik.
5)        Kekuasaan dan kesempatan yang baik dinilai tinggi dalanm setiap masyarakat, kekuasaan dan kesempatan mendapat penghargaan tinggi disetiap masyarakat (di Dunia).

Beberapa karakteristik pelapisan sosial, Robin William mengemukakan bahwa untuk mengetahui proses proses stratifikasi dalam masyarakat adalah;
a.       Sistem pelapisan sosial mungkin berpokok pada sistem perbedaan atau pertentangan dalam masyarakat;
b.      Pelapisan sosial dapat diamati dalam pengertian berikut:
1)      Distribusi hal-hal istimewa
2)      Sistem hierarki (pertanggaan) yang disusun oleh masyarakat itu sendiri;
c.       Kriteria sistem-sistem pertentangan, misalnya kualitas pribadi, milik, keanggotaan dalam kelompok kekerabatan tertentu, kekuasaan dan wewenang;
d.      Lambang kedudukan jabatan, misalnya gaya hidup, rumah, organisasi/perkumpulan yang diikuti, atribut pakaian dan sebagainya;
e.       Mudah tidaknya mobilitas sosial,
f.       Solidaritas (individu dan kelompok).


2.    Pranata sosial
Kata “pranata” diambil kata bahasa Inggris yaitu “social institution”, yang oleh para ahli ilmu sosial di Indonesia di artikan secara berbeda-beda. Selo Seomarjan dan Soemarbi (1968) mengartikannya sebagai “Lembaga Kemasyarakatan”. Abdul Syani (1994) mengartikannya sebagai “Lembaga Sosial” dan Koentjaraningrat sebagai “pranata sosial” dan “bangunan sosial” dalam bahasa ini istilah yang akan digunakan dalam “pranata sosial”, karena sosial instution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur prilaku para anggota masyarakatnya.
Secara definitif Koentjaraningrat mengemukakan bahwa Pranata Sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Soedjono Soekanto Pranata Sosial (lembaga kemasyarakatan) adalah himpunan dari norma-norma dan segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Pranata sosial yang dibentuk oleh manusia tidak lain tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhannya yang sangat kompleks. Oleh karena itu pranata sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.    Memberi pedoman pada anggota masyarakat bagaimana seharusnya bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
b.    Menjaga kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
c.    Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku para anggotanya.


3.    Proses Sosial Budaya
Manusia adalah makhluk hidup yang di ciptakan tuhan memiliki akal. Dengan akal dan pikirannya ia bisa memenuhi segala kebutuhannya. Oleh karenanya manusia dapat menciptakan sesuatu berupa hasil karya yang dapat di manfaatkan oleh manusia dan masyarakatnya. Para ahli antropologi mengemukakan bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang di jadikan milik dari manusia dengan belajar. Wissler dkk mengemukakan ; “Kebudayaan adalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan belajar (learned behafior)”.
Menurut A.L Kroeber dan C. Kluckhohn mengemukakan banyak definisi tentang kebudayaan yang di kumpulkan dalam sebuah buku yang berjudul; Culture, A Critical Review Of Concepts and a definitions (1952).
Kata “kebudayaan” dan “culture”. Kata kebudayaan berasal dari kata sansakerta “budaya” yaitu “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan; hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada pula sarjana yang mengupas kaya ”budaya” sebagai suatu perkembangan dari majemuk “budi-daya”, yang berarti “daya” dan “budi”. Karena itu mereka membedakan “budaya” dan “kebudayaan”. Budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari ciptaan, karsa dan rasa itu. Dalam istilah antropologi budaya perbedaan itu di tiadakan. Kata “budaya” disini hanya di pakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama.
Adapun kata culture, yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan” berasal dari kata latin “colere” yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti  ini berkembang arti colore yang berarti segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam.
Dari beberapa definisi kebudayaan dan arti kata secara etimologis di atas kiranya dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa kebudayaan adalah “Segala daya cipta, rasa dan karsa manusia dalam mengolah lingkungan


baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial agar menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat serta menyenangkan baik secara lahir maupun secara batin.

C.      Interaksi Individu Dan Masyarakat
Dalam melangsungkan kehidupannya dan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat kompleks, manusia harus melakukan interaksi atau saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Berbicara tentang interaksi, maka perlu ditelaah dulu apa sebenarnya arti interaksi itu. Menurut ahli ilmu psikologi sosial bahwa interaksi sosial adalah saling berhubungan antar dua manusia atau lebih, dimana manusia yang satu terdapat yang lain saling mempengaruhi.
Dengan proses sosial dimaksudkan bahwa cara-cara interaksi (aksi dan reaksi), yang dapat kita amati apabila individu-individu dan kelompok-kelompok bertemu dan mengadakan sistem perhubungan mengenai cara-cara hidup yang telah ada. Dengan kata lain apabila dua orang atau lebih saling berhubungan (mengadakan interaksi) maka akan terjadi apa yang dimaksud proses sosial. Proses ini dapat terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok yang satu memberi dorongan kepada yang lain, yang dibalas dengan reaksi secara timbal balik.
Masyarakat dalam aspeknya yang dinamis terdiri dari individu-individu dan kelompok-kelompok yang berada dalam interaksi.
Interaksi sosial yang terjadi antara individu dan masyarakat adalah:
1.         Interaksi yang melibatkan sejumlah orang, misalnya; individu dengan individu, individu dengan group, dan group dengan group.
2.         Adanya tingkat keintiman, misalnya ada yang bersifat primer, ada yang bersifat sekunder, ada yang bersifat gemeinschaft dan ada yang besifat gesselschaft dan sebagainya.


3.      Adanya proses sosial. Dalam hal ini terdapat beberapa bentuk proses sosial, ada yang berbentuk positif, dan ada pula yang berbentuk negatif. Yang positif dinamakan integrasi atau assosiatif process, yaitu proses yang menyatu. Sedangkan yang negative adalah dinamakan disintregratif atau disassosiatif process, yaitu proses yang memisahkan

Untuk lebih jelasnya tentang bentuk-bentuk interaksi sosial yang menyatukan (integrasi) dapat diikuti uraian berikut ini:
1.    Cooperation (Koperasi)
Koperasi adalah bentuk kerja sama dimana satu sama lain saling membantu guna mencapai suatu tujuan bersama. Jadi koperasi merupakan usaha bersama dari satu orang atau lebih untuk melaksanakan suatu tugas untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan bersama. Ada tiga jenis koperasi (kerja sama) yang di dasarkan perbedaan di dalam organisasi kelompok atau di dalam setiap kelompok, yaitu:
a.    kerja sama primer
b.    kerja sama sekunder
c.    kerja sama tersier (accommodation).


2.    Consensus (Kesepakatan)
Consensus dimaksudkan suatu persetujuan, baik yang di ucapkan maupun tidak. Consensus memungkinkan untuk dilaksanakan bila ada dua pihak atau lebih ingin memelihara suatu hubungan yang masing-masing memandangnya sebagai kepentingan sendiri. Contoh courtship dari aliansi internasional.
3.    Assimilation (Asimilasi)
Assimilasi adalah perpaduan dari dua kebudayaan atau lebih melebur menjadi satu-satunya yang homogen. Oleh Mayor Polak dikemukakan bahwa asimilasi adalah proses perpaduan dua kebudayaan yang bebeda, lama-kelamaan bekembang sehingga menjadi sejarah. Jadi asimilasi hanya terdapat diantara orang-orang atau golongan yang datang dari berbagai kebudayaan yang berbeda, misalnya;
a.    Kebudayaan Arab dengan kebudayaan Indonesia
b.    Kebudayaan Barat dengan kebudayaan Indonesia
c.    Dan sebagainya

Sedangkan yang disintegrasi adalah seperti diuraikan berikut ini:
1.    Konflik (Persengketaan)
Konflik adalah usaha yang dengan sengaja menantang, melawan, atau memaksa kehendaknya kepada orang lain. Biasanya konflik itu timbul dari adanya kepentingan yang bertentangan, terutama kepentingan ekonomi dan sering juga perebutan kedudukan dan kekuasaan. Dipandang dari segi terjadinya, konflik dapat dibagi menjadi atas dua macam;
a.    Carporete conflict, yaitu konflik yang terjadi antara group dengan group dalam suatu masyarakat
b.    Personal conflict; yaitu konflik yang terjadi antara individu dengan individu. Biasanya hal ini disebabkan soal-soal  kekuasaan, kekayaan, iri hati dan sebagainya.


2.    Kompetisi (persaingan)
Persaingan ada hubungan dengan konflik, tetapi berbeda. Kompetisi merupakan usaha yang disengaja untuk menentang kehendak orang lain, dan tidak mengandung paksaan. Kompetisi selalu dikuasai dan diatur oleh norma-norma moral, sedangkan konflik tidak demikian halnya. Contohnya ada pertandingan olahraga, melamar Pegawai Negeri, berusaha mencari kekayaan dan sebagainya. Pola interaksi antara individu dengan masyarakat dapat di bagi dalam tiga macam, yaitu:
a.    Pola interaksi individu dengan individu dimana yang berhubungan secara langsung adalah antar individu dan keduanya saling mempengaruhi.
b.    Pola interaksi antara individu dengan kelompok. Dimana yang sedang melakukan hubungan langsung adalah seorang individu dengan kelompok masyarakat tertentu.
c.    Pola interaksi antara kelompok dengan kelompok. Dimana yang sedang berhubungan langsung ada kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Misalnya dalam rapat desa yang terdiri dari beberapa kampung,










Related

Materi Kuliah S1 PGSD 6996135055774235530

Post a Comment

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item